Cara Mengecek Produk Yang Terdaftar Di BPOM
BPOM merupakan singkatan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan, maraknya produsen yang tidak peduli akan kesehatan para konsumennya membuat pemerintah menjadi khawatir akan masyarakat Republik Indonesia hingga dibuatlah BPOM atau Badan Pengawas Obat dan Makanan yang mampu mendeteksi, mencegah dan mengawasi produk-produk Makanan, Obat, Kosmetik, untuk melindungi keamanan, keselamatan dan kesehatan.
Bagaimana Cara Mengecek Produk Yang Terdaftar Di BPOM ?
Semakin canggihnya tekhnologi memang memberi kemudahan kepada kita untuk mengecek produk-produk yang sudah terdaftar di BPOM ini. Bagi anda yang mungkin belum tahu bagaimana cara mengecek produk yang sudah terdaftar di BPOM silahkan simak baik-baik caranya disini (cukup mudah kok ) :)
Silahkan masuk ke Situs Resmi BPOM www.pom.go.id/ setelah masuk arahkan mouse ke Daftar Produk disana ada dua pilihan menu, Cek Produk BPOM dan Produk Dibatalkan. Untuk mengecek produk tentunya anda klik saja Cek Produk BPOM. untuk lebih jelasnya mungkin bisa dilihat gambar dibawah ini.
Apa ada cara yang lebih mudah untuk mengecek produk yang terdaftar di BPOM ?
Memang sih ada juga jalan pintasnya, Anda tinggal klik saja disini :)
Nantinya anda akan disuguhkan dengan tampilan seperti gambar dibawah ini.
Perlu anda ketahui meskipun yang tidak terdaftar di BPOM itu memanglah BISA JADI aman, namun sebagai penjual produk suplemen dan kosmetik saya percaya jika produk yang sudah memiliki lisensi dari BPOM ini setidaknya menyatakan bahwa produk tersebut sudah melewati berbagai rangkaian proses uji klinis untuk keamanan kulit dan kesehatan tubuh pastinya hal ini bisa meminimalisir efek negatif yang mungkin bisa merugikan anda. Sedangkan pada suplemen atau kosmetik yang berbahaya/ ilegal biasanya tidak menyertakan kode lisensi BPOM.
Itu saja yang bisa saya bagikan pada artikel kali ini mengenai Cara Mengecek Produk Yang Terdaftar Di BPOM, semoga bermanfaat.
Baca Juga :
Cara Membedakan Suplemen Pemutih Yang Aman
Mencegah Malapraktik Klinik-Klinik Di Mall
BPOM merupakan singkatan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan, maraknya produsen yang tidak peduli akan kesehatan para konsumennya membuat pemerintah menjadi khawatir akan masyarakat Republik Indonesia hingga dibuatlah BPOM atau Badan Pengawas Obat dan Makanan yang mampu mendeteksi, mencegah dan mengawasi produk-produk Makanan, Obat, Kosmetik, untuk melindungi keamanan, keselamatan dan kesehatan.
Bagaimana Cara Mengecek Produk Yang Terdaftar Di BPOM ?
Semakin canggihnya tekhnologi memang memberi kemudahan kepada kita untuk mengecek produk-produk yang sudah terdaftar di BPOM ini. Bagi anda yang mungkin belum tahu bagaimana cara mengecek produk yang sudah terdaftar di BPOM silahkan simak baik-baik caranya disini (cukup mudah kok ) :)
Silahkan masuk ke Situs Resmi BPOM www.pom.go.id/ setelah masuk arahkan mouse ke Daftar Produk disana ada dua pilihan menu, Cek Produk BPOM dan Produk Dibatalkan. Untuk mengecek produk tentunya anda klik saja Cek Produk BPOM. untuk lebih jelasnya mungkin bisa dilihat gambar dibawah ini.
Apa ada cara yang lebih mudah untuk mengecek produk yang terdaftar di BPOM ?
Memang sih ada juga jalan pintasnya, Anda tinggal klik saja disini :)
Nantinya anda akan disuguhkan dengan tampilan seperti gambar dibawah ini.
Silahkan anda isi kolom kata kunci dengan nomer registrasi atau nama produk yang akan anda cek, apakah benar produk tersebut sudah terdaftar di BPOM.
Perlu anda ketahui meskipun yang tidak terdaftar di BPOM itu memanglah BISA JADI aman, namun sebagai penjual produk suplemen dan kosmetik saya percaya jika produk yang sudah memiliki lisensi dari BPOM ini setidaknya menyatakan bahwa produk tersebut sudah melewati berbagai rangkaian proses uji klinis untuk keamanan kulit dan kesehatan tubuh pastinya hal ini bisa meminimalisir efek negatif yang mungkin bisa merugikan anda. Sedangkan pada suplemen atau kosmetik yang berbahaya/ ilegal biasanya tidak menyertakan kode lisensi BPOM.
Itu saja yang bisa saya bagikan pada artikel kali ini mengenai Cara Mengecek Produk Yang Terdaftar Di BPOM, semoga bermanfaat.
Baca Juga :
Cara Membedakan Suplemen Pemutih Yang Aman
Mencegah Malapraktik Klinik-Klinik Di Mall
kadang saya malas ngecek, kalau sudah ada no BPOM nya pasti sudah terdaftar kan ya? apa ada yg salah menggunakan?
BalasHapusYa untuk memastikan saja, tidak ada salahnya bila di cek kembali Mba :)
HapusAlhamdulillah produk yang saya jual sudah terdaftar di BPOM sehingga sudah dipastikan aman untuk dijual.
BalasHapusNah bagus atuh kalau gitumah, semoga saja dengan artikel ini bisa mengingatkan para konsumen agar lebih berhati-hati.
Hapuswah pengetahuan baru nih, dengan bisanya membuka dan mengeceksebuah produk terdaftar atau nggak di BPOM, maka produk saya juga nggak bisa membohongi konsumen dengan menempelkan kode BPOM dong nih...untung udah sah terdaftar di BPOM.
BalasHapussip atuh ilmunya ya..nuhun
Ya Sama-sama Kang, semoga bermanfaat.
Hapussaya juga kepikiran teh pedah ue lihat tayangan berita di TV, yang menyebutkan BPOM telah menemukan kembali gudang penyimpanan produk kosmetik ilegal dari luar negeri.