Mendapatkan hasil yang cepat dari sebuah produk mungkin menjadi harapan bagi setiap konsumen, tak hayal hal ini juga menjadikan para produsen pembuat kosmetika memasukan penambahan bahan berbahaya tanpa memperhatikan resiko kesehatan konsumennya.
Menurut hasil pengawasan selama semester II Tahun 2016, Badan POM berhasil menemukan 39 (tiga puluh sembilan) jenis kosmetika mengandung bahan berbahaya yang didominasi oleh produk kosmetika dekoratif dan produk perawatan kulit.
Bahan berbahaya yang teridentifikasi terkandung dalam temuan tersebut antara lain merkuri, hidrokinon, asam retinoat, serta bahan pewarna merah K3, merah K10 dan Sudan IV. Selain itu, ditemukan pula kosmetika mengandung bahan kimia obat yang seharusnya tidak diperbolehkan terkandung dalam kosmetika yaitu Klindamisin dan Teofilin. Temuan tersebut berasal dari sarana industri, importir, dan badan usaha yang melakukan kontrak produksi, serta sarana distribusi, termasuk klinik kecantikan.
Badan POM juga menjaring produk kosmetika berbahaya yang diedarkan/dipromosikan melalui media elektronik serta situs penjualan online.
Sesuai dengan Peraturan Kepala Badan POM RI No. 18 Tahun 2015 tentang Persyaratan Teknis Bahan Kosmetik, penambahan bahan berbahaya dilarang dalam pembuatan kosmetika karena berisiko menimbulkan efek negatif bagi kesehatan, antara lain:
- Merkuri, banyak disalahgunakan pada produk pemutih/pencerah kulit. Merkuri bersifat karsinogenik (menyebabkan kanker) dan teratogenik (mengakibatkan cacat pada janin).
- Asam Retinoat, banyak disalahgunakan pada produk pengelupas kulit kimiawi (peeling) dan bersifat teratogenik.
- Hidrokinon, banyak disalahgunakan pada produk pemutih/pencerah kulit. Selain dapat menyebabkan iritasi kulit, Hidrokinon dapat menimbulkan ochronosis (kulit berwarna kehitaman) yang mulai terlihat setelah 6 bulan penggunaan dan kemungkinan bersifat irreversible (tidak dapat dipulihkan).
- Bahan pewarna Merah K3 dan Merah K10, banyak disalahgunakan pada lipstik atau produk dekoratif lain (pemulas kelopak mata dan perona pipi). Kedua zat warna ini bersifat karsinogenik.
Itu saja yang bisa saya bagikan mengenai 4 Bahan Berbahaya Yang Dilarang Dalam Pembuatan Kosmetika, semoga bermanfaat.
Baca juga:
Syarat Dan Ketentuan Umum Lomba Karya Tulis Hut BPOM 2017
7 Produk Pemutih Kulit Best Seller 2015
Tags:
berita
tetapi justru banyak para pengusaha rumahan yang memanfaatkan bahan-bahan berbahaya tersebut untuk produk kosmetik mereka, sebab memang bahan berbahaya tersebut malah lebih cepat proses penyempurnaan wajah / kosmetik itu nyah
BalasHapusYa sih untuk jangka pendek mungkin masih bisa tersenyum karena hasil yang didapat sangatlah cepat, namun jika dipakai dalam jangka panjang bukannya cantik yang didapat namun efek buruk terhadap ksehatan kulit, dan mungkin butuh waktu yang sangat lama untuk menyembuhkannya kang.
Hapussaya manggut manggut
Hapusmanggut-manggut, jadi mirip burung platuk ajah mang yanto mah...ih
Hapussetelah selesai manggut-manggut tak kecup deh yah
HapusKecup basah/ kering Kang ? :D
Hapussilahkan kalian saling mengecup
Hapusehh
Siapa, saya?
HapusTerimakasih
suka apdet diwebsite badan POM ya bro? yang penting mah produk mega we care masih aman di BPOM aja lah
BalasHapusYa tidak juga sih, lebih sering update status kang dibanding update lamannya bpom mah :D
Hapusya maksudnya suka kepoin web nya BPOM brad, efek bingung posting biasanya gini. apa aja diupdate :D
HapusBukan bingung posting bro tapi ini info yang penting, jadi harus disebar luaskan, agar para konsumen tahu. :)
HapusTidak sedikit juga konsumen saya yg ngeluh terlihat urat" halus yg terlihat akibat penggunaan cream peeling.
saya mau war ahh
Hapusiya ajah lah, yang penting dapet 3 bintang ajah
HapusAtt pake kompi lumayan sulit juga bro, mkanya cuma 2b :D
Hapustar juga terbiasa
HapusBiasanya bahan-bahan berbahaya ini terkandung dalam cream abal-abal yang siapa saja bisa ngeracik, tapi mirisnya ada aja yang mau make.
BalasHapusHarga murah hasil cepat, mungkin itu yang menjadikan produk demikian laku dipasaran mah teh :)
HapusMakasih nih infonya bisa dijadikan referensi buat istri saya nih
BalasHapusBayar :D
Hapushayo suruh bayar tuh
Hapuske duniakecantikan.info
HapusNyimak gan!
Hapusnice info,serasa jadi tukang obat herbal lagi ya bro :D
Hapusberarti untuk keamanan sendiri dari produk kosmetik yg berbahaya lebih baik beli kosmetik yang udah lolos badan BPOM ya mas
BalasHapusYa Mas, setidaknya kalau sudah lolos/ terdaftar di bpom mah lebih minim efek negatif nya.
Hapusbetul banget itu mas yan
Hapussaya setujuh
Hapussaya jadi cctv saja yaa :D
Hapusbayar
HapusHidrokinon dilarang kah mas. bukanya ada yang promosinya menggunakan Hidrokinon 2 %.
BalasHapusYa Kang, kalau menurut Badan pom Memang demikian, namun entah adakah batasan wajar dalam penggunaan komposisi tersebut.
Hapusnoted, merkuri paling berbahaya ya, harus hati2
BalasHapusYa Mba, pastinya sebagai konsumen harus berhati", jangan sampai terbuai dengan iming" hasil cepat. :)
HapusWaspadai juga nama lain merkuri seperti calomel, mercuric, mercurous, mercurio.